IKM/ IPK (Survei 2021 – Feb) UPPKB Kintap
Satuan Kerja : UPPKB Kintap
Responden : 15
IKM : 18.03 / Sangat Baik (A)
(20% dari 90.13). Threshold: 20
3.61 dari skala 4 5.41 dari skala 6
IPK: 13.77 / Sangat Baik (A)
(15% dari 91.80). Threshold: 15
3.67 dari skala 4 5.51 dari skala 6
- Informasi pelayanan pada unit layanan ini tersedia melalui media elektronik maupun non elektronik 17.80 (A)
- Persyaratan pelayanan yang diinformasikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan unit layanan ini 18.20 (A)
- Prosedur/Alur pelayanan yang ditetapkan unit layanan ini mudah diikuti/dilakukan 18 (A)
- Jangka waktu penyelesaian pelayanan yang diterima Bapak/Ibu sesuai dengan yang ditetapkan unit layanan ini 18 (A)
- Tarif/Biaya pelayanan yang dibayarkan pada unit layanan ini sesuai dengan tarif/biaya yang ditetapkan 18.60 (A)
- Sarana prasarana pendukung pelayanan/sistem pelayanan online yang disediakan unit layanan ini memberikan kenyamanan/mudah digunakan 17.60 (B)
- Petugas pelayanan/sistem pelayanan online pada unit layanan ini merespon keperluan Bapak/Ibu dengan cepat 18 (A)
- Layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan unit layanan ini mudah digunakan/diakses 18 (A)
- Tidak ada diskriminasi pelayanan pada unit layanan ini 13.95 (A)
- Tidak ada pelayanan diluar prosedur/kecurangan pelayanan pada unit layanan ini 13.80 (A)
- Tidak ada penerimaan imbalan uang/barang/fasilitas diluar ketentuan yang berlaku pada unit layanan ini 13.50 (A)
- Tidak ada pungutan liar (pungli) pada unit layanan ini 13.65 (A)
- Tidak ada percaloan/perantara tidak resmi pada unit layanan ini 13.95 (A)